BONTANG – Karena alasan pengangguran, pemuda warga Kecamatan Muara Badak ini nekat mengambil jalan pintas. Satu buah kotak amal dan tiga buah aki mobil digasak, hingga membuatnya harus merasakan dinginnya ubin penjara.
Pelakunya ialah A (20) yang saat melakukan kasus itu mengaku terdesak karena masalah ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan. Aksinya itu ia lakukan di dua tempat, yaitu di kawasan Jalan Mahmud dan Jalan Pahlawan, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Namun, belum sempat ia gunakan hasil curiannya, Polisi sudah lebih dulu menangkap dirinya.
“Setelah dicek CCTv, bukan cuma baterai mobil saja yang diambil, kotak amal juga,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya didampingi Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono, Selasa (9/8/2020).
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, perihal motif pencurian yang dilakukan tersangka, termasuk dugaan adanya TKP lain. Kini pria pengangguran itu telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Warga Muara Badak tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (RD)