Demokrat Kutim Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran DPHP

Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur, Ordiansyah bersama pengurus lainnya foto bersama di sekretariat Bawaslu Kutai Timur I Habibi

Jurnaltoday.co – Pengurus DPC Partai Demokrat Kutai Timur lakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kutai Timur, Kunjungan tersebut dipimpin langsung ketuanya, Ordiansyah. Adapun agenda dari kunjungan itu adalah untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran administrasi Penyusunan daftar pemilih yang di selenggarakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa se kec. Sangatta Utara. Senin (03/04/2023)

Ketua DPC Demokrat Kutim ini mengatakan, sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai bersama pada tahapan penyusunan daftar pemilih, khususnya pada pemutakhiran data pemilih pemilu 2024.

Berdasarkan hasil laporan DPAC Kecamatan Sangatta Utara yang mengikuti rapat pleno terbuka DPHP kemarin, secara berjenjang dimulai dari desa hingga kecamatan ditemukan beberapa kejanggalan di beberapa TPS se Kecamatan Sangatta Utara.

Diantara adalah ditemukannya pemilih aktif berbanding lurus dengan jumlah pemilih baru, begitupun juga dengan pemilih baru berbanding lurus dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat se Kecamatan Sangatta Utara berjumlah 12.618 sementara pemilih baru berjumlah 12.696. Pada saat rapat pleno terbuka PPK dan PPS tidak memberikan data secara rinci terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Kami berharap Bawaslu Kutim agar melakukan pengawasan yang ketat agar penyelenggara Pemilu KPU dalam melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih betul-betul berpegang teguh pada prinsip yang telah di atur pada PKPU No.7 Tahun 2022 Pasal 2 ya itu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” harap Ordi

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka itu untuk menyerahkan hasil analisis dugaan pelanggaran administrasi pemuktahiran daftar pemilih kepada Bawaslu Kutim agar ditindak lanjuti dilapangan.

“Tujuan kami adalah untuk melindungi hak pilih masyarakat yang belum terakomodir di DPHP serta mendorong penyelenggara pemilu agar betul-betul menyajikan data yang akurat dan mutakhir,” pungkasnya. (*)