BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pengelola Bontang City Mall (BCM) untuk melakukan perbaikan terhadap saluran pembuangan yang menjadi sumber bau kurang sedap. I
Keputusan ini diambil setelah kunjungan anggota Komisi III ke area basement parkir BCM, merespons keluhan warga sekitar terkait bau tidak nyaman yang berasal dari drainase BCM.
Ketua Komisi III, Amir Tosina, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan berdasarkan aduan warga sekitar yang merasa terganggu oleh bau tidak sedap dari saluran pembuangan BCM. Ia menegaskan bahwa perbaikan drainase harus segera dilakukan dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.
“Saya tegur keras untuk segera membenahi itu (membersihkan drainase) dalam waktu satu Minggu sudah rampung,” ujarnya Selasa (21/11/2023).
Amir Tosina juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memantau proses perbaikan drainase tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keluhan dari warga sekitar terkait masalah tersebut.
“Drainase pembuangan tersebut mampet alias tersumbat. RT setempat juga saya minta pantau. Kalau tidak ada tindak lanjut, agar bisa dilaporkan ke kami lagi,” tegas Amir Tosina.
Manager BCM, Herdito, menjelaskan bahwa perbaikan drainase sedang berlangsung berdasarkan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang. Saat ini, jalur pembuangan tidak lagi dibuang ke parit, melainkan dialihkan ke area taman untuk dimanfaatkan. Meskipun mengalami kendala teknis pada sistem pengelolaan limbah, Herdito menegaskan bahwa proses perbaikan sudah dalam tahap pelaksanaan.
“Sudah dilakukan, tinggal finishing,” tutupnya.(Adv/DPRD Bontang)