Jurnaltoday.co – Anggota Komisi III DPR-RI, Benny K Harman mengusulkan agar DPR-RI membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu di sampaikan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR-RI bersama Menko Polhukam, Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Kalau memang terjadi, saya rasa panggil Sri Mulyani. Kalau bisa bentuk Pansus lebih pas lagi supaya kita lebih mendalam. Masuk lebih jauh, masuk lebih dalam,” kata Benny.
Politisi Demokrat ini, menegaskan kasus tersebut tidak boleh ditutup-tutupi oleh siapapun. Ia juga mengatakan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu juga diungkap ke publik.
“Tapi jangan ke mana-mana. Jangan singgung soal TPPU, judi dan sebagainya. Fokus ke TPPU di lingkungan Kemenkeu saja, sebab ini sentrum keuangan negara kita,” kata dia.
“Kalau yang diumumkan Pak Mahfud Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu di bea cukai dan pajak. Tapi TPPU di sana itu terjadi luar biasa,” tambahnya.
Tak hanya itu Benny juga meminta agar DPR bisa memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dimintai klarifikasinya soal temuan yang diungkapkan Mahfud. Pasalnya, Benny mengatakan kabar Sri Mulyani dibohongi oleh anak buahnya dalam kasus ini patut untuk diklarifikasi lebih jauh.
“Kalau betul bapak sampaikan ini, saya minta kita undang sri mulyani. Setuju. Jangan lama-lama maksud saya. Besok ya besok. Supaya tau siapa yang melakukan pembohongan publik,” kata dia. (*)