Jurnaltoday.co – Banjir di Kecamatan Kaubun tepatnya di Desa Bumi Etam SP 1 Kecamatan Kaubun dan Desa Kadungan Jaya tadi malam hingga subu tadi mengakibatkan kerugian besar yang dialami oleh masyarakat, selain kerugian material juga merenggut satu korban jiwa meninggal dunia akibat korban bencana banjir. Hal ini tidak bisa dipungkiri dikarenakan wilayah Kecamatan Kaubun yang berada di tengah-tengah aktivitas Perusahaan baik pertambangan batubara maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Hal ini menjadi catatan terburuk sepanjang sejarah Kaubun yang diakibatkan oleh aktifitas eksploitasi industri ekstraktif, sehingga peran Pemkab Kutim yakni Bupati tidak tutup mata untuk segera mengawasi hingga menindaklanjuti kerugian dan korban akibat banjir yang terjadi,”tegas Yohanes Richardo Nanga Wara. Senin (8/5/2023)
Kerugian tersebut ada sekitar belasan rumah warga yang rusak, jembatan di Kadungan rusak hingga air PDAM yang digunakan warga pun turut rusak akibat banjir sehingga air tidak teraliri ke rumah warga. Richardo yang juga demisioner Ketua DPC GMNI Samarinda mengatakan sebagai Pemkab seharusnya menggunakan kebijakannya untuk mengawasi dan memberikan warning terhadap perusahaan tidak kesannya menutup mata.
“Jangan menunggu korban, baru bertindak. Dimanakah keberpihakannya?” tanya Richardo.
Diakhir Richardo menambahkan bahwa Pemkab Kutim segera memanggil perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kaubun untuk segera bertanggungjawab dan gerak cepat evakuasi terkait masalah yang ada juga memikirkan langkah akhir pasca banjir yang terjadi.
“Banjir terparah ini bukan sekedar curah hujan yang tinggi melainkan keterkaitannya dengan eksploitasi perusahaan, kurangnya gorong-gorong jalan, kurangnya parit. Sehingga air meluap hingga menutupi badan jalan bahkan ke rumah-rumah warga. Dalam kondisi seperti ini Pemkab Kutim harus segera memanggil dan meminta perusahaan untuk bertangungjawab penuh”, ungkapnya diakhir. (*)