Arfan Sebut Arahan yang Rutin dari KPK jadi Pedoman yang Kokoh Bagi Anggota DPRD untuk Jalankan Tugas

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan

Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyambut baik inisiatif Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Kaltim untuk memberikan arahan secara teratur dalam upaya pencegahan kesalahan dan langkah yang salah di lingkungan DPRD Kutim.

Arfan mengungkapkan harapannya agar kunjungan dan arahan yang lebih sering dapat memberikan pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

“Kami mengharapkan agar tim KPK sering memberikan arahan karena dengan seringnya kedatangan mereka, ini akan memberi sedikit peluang bagi kami untuk melakukan kesalahan,” ujar Arfan , Jumat (24/11/2023).

Arfan menekankan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat membantu dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Ia percaya bahwa arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.

“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tambahnya.

Arfan juga menyatakan keyakinannya bahwa kunjungan rutin dan arahan yang teratur dari tim KPK akan memberikan dampak positif dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Dia melihat kehadiran tim KPK sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah tersebut.

“Kami membutuhkan bimbingan dan arahan yang konsisten dari tim KPK agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arfan.

Dengan adanya arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan tim KPK demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.(Adv/DPRD Kutim)