Abu Muslim Laksanakan Sosialisasi Perda dirangkai Buka Puasa dan Bagi Sembako

Abu Muslim saat memaparkan perda nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh di Pondok Pesantren As'adiyah Amirul Mukminin di Desa Woise Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka Utara

Jurnaltoday.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Abu Musim tadi sore melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah Kabupaten Kolaka Utara.

Acara yang dirangkai buka puasa bersama dan pembagian sembako itu berlangsung di Pondok Pesantren As’adiyah Amirul Mukminin di Desa Woise Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka Utara. Minggu (2/4/2023)

Anggota DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2013 itu sangat penting dilakukan karena akan menjadi edukasi dan pengetahuan baru bagi masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara.

“Iya, ini penting dilakukan karena menjadi edukasi bagi masyarakat. Dulunya tidak tahu, dengan sosialisasi ini akhirnya mereka tau tentang pengelolaan zakat, Infaq dan shadaqah” ujar Abu.

Dikesempatan Sosialisasi perda itu, kata Abu, selain melaksanakan agenda Kedewanan ia juga merangkai buka puasa bersama sekaligus membagikan sembako bagi seluruh peserta yang hadir.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, selain sosialisasi, karena ini bukan suci Ramadhan, maks kita rangkai buka puasa bersama sekaligus bagi sembako,”kata Politisi Golkar ini.

Kegiatan sosialisasi Perda Nomor omor 7 Tahun 2013 ini dihadiri sebanyak 100 peserta, berlangsung dari sore hingga hingga jelang buka puasa bersama. “Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat,” pungkasnya (*)