Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Sebanyak 58 peserta dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengikuti proses pendaftaran ulang dan verifikasi berkas untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna Akasia, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), pada Jumat (11/7/2025).
Sekretaris Umum (Sekum) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, Fairuz Khalil, menjelaskan bahwa proses verifikasi dimulai sejak pukul 07.00 WITA dan berakhir setelah salat Zuhur.
Proses verifikasi ini tidak hanya diikuti oleh peserta asal Kukar, tetapi juga dihadiri oleh peserta dari sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kaltim.
Daerah-daerah tersebut antara lain Balikpapan, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu, Samarinda, Bontang, Berau, serta Kutai Timur (Kutim) selaku tuan rumah.
“Kita baru saja mengikuti verifikasi peserta MTQ Kafilah Kukar, dan Alhamdulillah 58 peserta yang kita kirim lolos semua, artinya peserta kita berhak mengikuti seluruh cabang yang dimusabaqahkan pada 8 cabang dengan 26 golongan,” jelas Fairuz.
Dengan seluruh peserta dinyatakan lolos verifikasi, Kafilah Kukar kini siap mengikuti seluruh cabang yang dilombakan dalam MTQ ke-45 ini.
Hal ini menandakan kesiapan penuh Kukar untuk tampil maksimal dalam ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut.