SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Derasnya aroma penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), sekaligus upaya mendirikan dinasti politik dalam perhelatan Pemilihan Presiden 2024 mendatang mendapat respon berlawanan dari berbagai gerakan rakyat.
Salah satunya dari Samarinda melalui Komite Rakyat Melawan yang terdiri dari berbagai elemen organisasi yang mengadakan diskusi publik bertajuk Putusan MK dan Cawe-cawe Politik Dinasti, Senin (6/11 2023) malam di Kedai Garasi, Samarinda.
Herdiansyah Hamzah, akademisi Universitas Mulawarman, Alfonsius Limba Ketua DPC GMNI Samarinda, Maulana Wakil Presiden BEM FISIP Unmul, dan Fajrul Karnavian BEM Fakultas Hukum Unmul menjadi pembicara dan dimoderatori Nur Azizah Yahya dari BEM KM Unmul.
Herdiansyah Hamzah saat menyampaikan pandangannya bahwa politik dinasti cenderung rakus dalam mengakumulasi modal politik dan terutama finansial yang berdampak kepada kekuasaan yang korup.
Menurut dosen fakultas Hukum Unmul yang akrab disapa Castro ini, watak sejati dari politik dinasti yang korup sulit untuk disembunyikan.
“Dan ini bisa kita saksikan pada dinasti politik Jokowi, yang terus mengakumulasi kekuasaan politik dan ekonomi untuk memperkuat dinastinya,” tegas Castro dihadapan puluhan peserta diskusi dari lintas organisasi dan sektor itu.
Sementara pembicara yang lain bersepakat mengeluarkan peringatan bahwa rezim hari ini sudah semakin mendekati rezim Orde Baru yang anti kritik dan represif. Maka, segala upaya perlawanan harus dijahit dalam gerak bersama.
Dimulai dengan merapatkan barisan dari semua sektor, baik mahasiswa, gerakan masyarakat sipil, kaum buruh, kelompok perempuan, masyarakat adat, dan kaum pergerakan lainnya.
Penggalangan kekuatan perlawanan tersebut, dalam rangka perjuangan demokrasi yang disepakati bersama semakin mundur ke belakang yang berarti nilai-nilai reformasi semakin jauh panggang dari api.
Komite Rakyat Melawan terdiri dari Kelompok Diskusi Sambaliung Corner Unmul, BEM KM Unmul, Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda, Anak Samarinda, dan Aksi Kamisan Kaltim.
Adapun perlawanan tersebut muncul usai publik mengendus proses dinamika politik belakangan ini kental dengan upaya rezim melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam rangka menancapkan dinasti politik.
Bukan tanpa alasan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 berakibat memuluskan Gibran Rakabuming Raka putra Presiden RI Joko Widodo sebagai Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.
Putusan ini kemudian menjadi ironi, sebab Ketua MK Anwar Usman yang memutus persoalan ini tak lain merupakan adik ipar Presiden, sekaligus paman dari Gibran.(*)