Samarinda – Meskipun dalam kurun waktu beberapa bulan lagi masa jabatan para legislator yang saat ini menjabat menjadi Anggota DPRD akan berakhir, bukan menjadi alasan untuk para legislator untuk berhenti memberikan manfaat untuk Masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang mengungkapkan dalam waktu dekat komisi tersebut akan membahas dua hal penting dalam pembangunan kota.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor menurutnya pembahasan Pansus Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan penyelenggaraan pendidikan di Kota Samarinda perlu di tinjau ulang kembali apakah masih layak atau perlu perbaikan.
“Pemeriksaan terhadap peraturan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan kota sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini dalam dunia pendidikan,” jelas Ahmad Sopian Noor Rabu (24/04/2024).
Selain itu komisi IV juga akan melakukan RDP dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, untuk membahas upaya penanggulangan kemiskinan di Samarinda.
“Fokus utama dari pertemuan ini adalah meminimalisir jumlah masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim di Kota Samarinda,sebab kalimat tersebut sungguh tidak enak untuk terus didengar,” tambahnya.
Dirinya juga berharap agar pertemuan dengan dua dinas terkait dapat menemukan solusi untuk meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial dan memastikan bahwa mereka yang membutuhkan mendapatkan bantuan yang mereka perlukan.
“Dengan agenda ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Samarinda, sehingga memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.(Adv)